Oleh : Abdul Razak)*
Ancaman El Nino yang berpotensi menekan produksi pertanian menempatkan ketahanan pangan Indonesia pada ujian penting. Namun, cadangan beras pemerintah yang mencapai 4,5 juta ton pada Oktober 2026 memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga pasokan, mengendalikan gejolak harga, dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Tantangan berikutnya adalah memastikan kekuatan stok tersebut berjalan seiring dengan keberlanjutan produksi di tengah risiko kekeringan.
Perum Bulog memperkirakan ketersediaan beras nasional mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Juli 2027. Proyeksi ini memperhitungkan stok yang dikuasai Bulog, persediaan di masyarakat, serta produksi dalam negeri yang diperkirakan berlangsung selama periode tersebut. Dengan kebutuhan beras sekitar 2,2 juta ton per bulan, ketersediaan pangan menjadi instrumen strategis untuk menghadapi kemungkinan berkurangnya hasil panen akibat perubahan iklim.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, persediaan beras nasional terdiri atas sekitar 4,5 juta ton stok Bulog, 10 juta ton beras di masyarakat, serta proyeksi produksi dalam negeri sebesar 9 juta hingga 10 juta ton. Dengan demikian, total ketersediaan diperkirakan mencapai 23,5 juta hingga 24,5 juta ton. Jumlah tersebut secara teoritis mencukupi kebutuhan hingga Juli 2027, dengan potensi sisa sekitar 2 juta ton berdasarkan asumsi kebutuhan yang digunakan.
Perhitungan ini memperlihatkan pentingnya cadangan pangan sebagai penyangga ketika produksi menghadapi tekanan. Meski demikian, proyeksi ketersediaan tetap perlu dievaluasi secara berkala berdasarkan realisasi panen, perkembangan konsumsi, distribusi antardaerah, serta tingkat kehilangan hasil. Ketersediaan secara agregat juga harus diikuti kemampuan menyalurkan beras ke wilayah yang mengalami gangguan pasokan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 15 Oktober 2026 menyebut cadangan beras pemerintah sebesar 4,5 juta ton sebagai rekor tertinggi untuk periode Oktober sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas pangan, terutama ketika sebagian wilayah menghadapi musim kemarau dan potensi penurunan produktivitas pertanian.
Kementerian Pertanian mencatat sekitar 30 ribu hektare lahan mengalami kekeringan. Kondisi ini menunjukkan bahwa besarnya cadangan beras tidak boleh mengurangi kewaspadaan terhadap ancaman produksi. Cadangan berfungsi sebagai perlindungan jangka pendek, sedangkan keberlanjutan swasembada bergantung pada kemampuan menjaga produktivitas, memperkuat infrastruktur pertanian, dan mengurangi ketergantungan terhadap kondisi cuaca.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah mengandalkan pompanisasi, perbaikan jaringan irigasi, optimalisasi lahan, serta penggunaan benih varietas tahan kering. Kementerian Pertanian juga mendorong metode pertanian modern yang dinilai berpotensi meningkatkan produktivitas. Kombinasi kebijakan tersebut penting agar lahan tetap produktif dan petani memiliki dukungan teknis ketika ketersediaan air menurun.
Dari perspektif kebijakan publik, langkah mitigasi perlu dilaksanakan secara terintegrasi. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan penumpukan stok di gudang, tetapi juga perlu memastikan bantuan sarana produksi tersedia tepat waktu, sistem irigasi berfungsi, dan informasi cuaca dapat digunakan petani untuk menyesuaikan jadwal tanam. Dengan pendekatan tersebut, risiko gagal panen dapat ditekan sebelum berdampak lebih luas terhadap pasokan dan harga pangan.
Penguatan cadangan juga perlu diimbangi dengan penyerapan hasil panen petani. Sepanjang 2026, Bulog mencatat penyerapan gabah dan beras setara beras mencapai 4,112 juta ton, atau 102,8 persen dari target 4 juta ton berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2026. Penyerapan tersebut membantu menjaga ketersediaan stok pemerintah sekaligus menyediakan kepastian pasar bagi petani ketika panen berlangsung.
Di Jawa Tengah, Bulog mencatat stok beras sebanyak 465 ribu ton setara beras menjelang akhir tahun. Penyaluran beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mencapai 116 ribu ton, melampaui target 101 ribu ton atau setara 114,72 persen. Penyaluran rata-rata mencapai 110 ton per hari. Capaian ini menunjukkan bahwa cadangan perlu dikelola secara aktif melalui distribusi, bukan sekadar disimpan sebagai persediaan.
Beras SPHP juga berperan dalam menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen. Di Zona 1, harga eceran tertinggi beras SPHP medium ditetapkan Rp12.500 per kilogram, sedangkan beras medium non-SPHP memiliki HET Rp13.500 per kilogram. Melalui intervensi tersebut, pemerintah memiliki instrumen untuk meredam tekanan harga ketika pasokan di pasar mengalami gangguan, dengan tetap memperhatikan kelancaran distribusi dan ketersediaan di tingkat pengecer.
Selain stabilisasi pasar, cadangan beras menjadi dasar pelaksanaan bantuan pangan tambahan pada Oktober, November, dan Desember 2026. Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli rumah tangga yang rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok. Ketepatan sasaran, ketepatan waktu penyaluran, dan kecukupan pasokan perlu menjadi ukuran utama keberhasilannya.
Ke depan, tantangan Indonesia bukan hanya mempertahankan cadangan beras dalam jumlah besar, melainkan memastikan sistem pangan mampu bertahan menghadapi tekanan iklim secara berkelanjutan. Risiko penurunan produksi di negara produsen lain juga menjadi pengingat bahwa ketergantungan pada impor tidak selalu menjadi pilihan yang mudah ketika pasar internasional mengalami gangguan.
Dengan cadangan yang kuat, penyerapan hasil panen, stabilisasi harga, bantuan pangan, dan mitigasi kekeringan yang berjalan beriringan, Indonesia memiliki fondasi lebih kokoh untuk menghadapi El Nino. Ketahanan pangan yang sesungguhnya tidak semata-mata diukur dari banyaknya beras di gudang, tetapi dari kemampuan negara memastikan pangan tersedia, terjangkau, dan dapat diakses masyarakat tanpa mengabaikan kesejahteraan petani serta keberlanjutan produksi nasional.
)* Analis Kebijakan

